Reporter : Ramdhani
Editor : Wiratno
Baca Juga:
MEDIA WARTA NASIONAL | JAKARTA – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) berharap peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 menjadi momentum bagi aparatur penegak hukum untuk memperkuat perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi.
Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian menegaskan, seluruh aparat penegak hukum diharapkan konsisten menerapkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
“Dengan HPN ke-80 ini, semua aparatur penegak hukum harus konsisten menerapkan putusan MK bahwa sengketa pers diselesaikan melalui Dewan Pers. Pers tidak boleh lagi dipidana maupun digugat perdata ketika menjalankan tugas jurnalistik,” kata Baren dalam keterangan tertulis, Senin (9/2/2026).
Baren yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Departemen Hukum dan HAM PWI Pusat menekankan, meskipun ada perlindungan hukum, wartawan tetap wajib menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik, mengedepankan akurasi, profesionalitas, dan tanggung jawab.
Menurut dia, wartawan profesional harus menyajikan berita yang berimbang, menerapkan asas praduga tak bersalah, serta tidak menyajikan opini yang tidak berdasar. Dengan begitu, narasumber tidak dirugikan dan potensi kriminalisasi terhadap wartawan dapat dihindari.
“Forwaka berharap semua pihak menjunjung tinggi aturan serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Baren juga mengajak insan pers menjadikan HPN sebagai momentum untuk menjadi pembawa kabar kebenaran yang informatif dan bertanggung jawab, serta tidak menyebarkan kebencian.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Forwaka Kristian Ginting mengingatkan bahwa loyalitas utama wartawan adalah pada fakta. Ia menilai jurnalisme yang benar ditempuh melalui praktik yang ketat, riset, dan investigasi sosial yang memadai.
“Wartawan mencari kebenaran melalui penelitian, investigasi, dokumentasi temuan, serta didukung sumber daya manusia yang andal,” kata Kristian.
Ia menambahkan, jurnalis perlu terus meningkatkan kualitas, termasuk kemampuan riset untuk melahirkan pertanyaan kritis, membuka fakta di balik peristiwa, dan memberikan konteks yang utuh kepada publik.
“Dengan demikian, publik memahami isu yang diberitakan. Inilah pers yang sehat dan independen, sekaligus pengawas jalannya kekuasaan dalam menjaga demokrasi,” tandasnya.


















