Pengembang VGH V Dinilai Rugikan Konsumen

Rukmana MWN

Reporter : Wiratno

Editor : Herman

MEDIA WARTA NASIONAL | BEKASI – Undang Undang (UU) Perlindungan Konsumen melindungi hak – hak konsumen dan pengusaha lahirnya UU ini sejatinya untuk memberikan keadilan kedua belah pihak. PT. Pundi Graha Kencana, pengembang Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) V, Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan perizinan pembangunan yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

UU no. 1 Tahun 2011 pasal 5 menyatakan, Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.

Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi telah mengatur syarat atau perizinan bagi pengembang yang membangun perumahan, pembagian lahan perumahan dibagi 40 % lahan fasum dan fasos 60 % untuk dibangun rumah dokumen perizinan, PT. Pundi Graha Kencana berkewajiban menyediakan sistem pengendali banjir (sipel banjir) untuk mengantisipasi genangan air serta kekeringan tanah, Penerangan Jalan Umum (PJU) dan lahan pemakaman bagi konsumen perumahan. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ketiga fasilitas tersebut tidak ditemukan.

Hal itu ditegaskan oleh Iwan, Humas Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara.

“Saya sudah cek langsung ke lokasi Perumahan VGH 5. Tidak ada sipel banjir, tidak ada PJU dan juga tidak ditemukan lahan pemakaman atas nama perumahan. Konon memang ada lahan di wilayah Sukawangi, tapi fakta di lapangan belum ditemukan tanah pemakaman dengan plang nama VGH 5,” ujar Iwan, Sabtu (1/11/2025).

Iwan yang akrab disapa Kubil juga mengungkap dugaan manipulasi nama perumahan oleh pihak pengembang.

“PT. Pundi diduga memanipulasi nama Perumahan VGH 2 menjadi VGH 5 saat melakukan pemasaran unit rumah. Kemungkinan izin yang digunakan adalah izin milik VGH 2 untuk menghemat biaya. Hal ini terlihat dari sertifikat rumah di VGH 5 yang justru tercatat atas nama VGH 2. Ini berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi konsumen di kemudian hari,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Karang Taruna Kecamatan Tambun Utara bersama Paguyuban Wartawan setempat telah mengajukan permohonan audiensi dengan manajemen PT. Pundi Graha Kencana pada Jumat (31/10/2025). Surat permintaan audiensi dilayangkan sejak Rabu (29/10/2025).

“Sayangnya, pihak PT. Pundi Graha Kencana tidak menunjukkan itikad baik dengan tidak menghadiri undangan audiensi tersebut,” tutur Kubil kepada awak media.

“Akses menuju perumahan pun tanah milik pengairan (PJT) apakah ada izin ?”, Pungkas Iwan.

Publik menilai sikap abai tersebut menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan perlindungan konsumen. Sejumlah pihak kini mendorong agar Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bekasi serta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turun tangan untuk melakukan investigasi dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran undang undang perlindungan konsumen.

Berita Populer

Warta Daerah

Ulukyanan : Masyarakat Menolak Transmigrasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur

Reporter Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Masyarakat kecamatan Kei besar utara timur Kabupaten MalukunTenggara,menyatakan sikap menolakn kehadiran warga ...

Warta Daerah

Pelantikan Pengurus PWI Laskar Sabilillah DK Jakarta Resmi Digelar

Reporter: Ilham Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | JAKARTA –Rabu, 9 April 2025 Pengurus Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) Daerah ...

Warta Daerah

Masyarakat Desa Banda Ely Kecewa, Dua Proyek Di SMP Alhilaal Yang Terbengkalai

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno    MEDIA WARTA NASIONAL | MALUKU TENGGARA – Masyarakat ohoi/desa Banda Ely Kecamatan Kei besar ...

Warta Daerah

Sukseskan Program Asta Cita Presiden Dan Wapres RI

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM| TUAL Polres Tual Polda Maluku kembali menunjukan keseriusannya dalam mendukung Program Food Estate ...

Warta DaerahWarta Ekonomi

Peresmian Kantor Cabang Baru KSP Parodana Artha Solution 

Reporter: Rigson Editor: Rukmana MEDIAWARTANASIONAL.COM – BEKASI – Ketua KSP Parodana Artha Solution, Robinsar Nainggolan, resmi membuka Kantor Cabang baru ...

Warta Daerah

Bentrok Antar Warga di Maluku Tenggara Puluhan Korban Luka dan Dua Tewas

Reporter : Jecko Poetnaroeboen Editor: Wiratno MEDIAWARTANASIONAL.COM | MALUKU TENGGARA – Bentrok antar dua kelompok warga kembali terjadi di kabupaten Maluku ...